Kursus yang diwajibkan untuk dokter setelah selesai menjalani dokter internship Indonesia, sebagian besar tentu akan
berpikiran untuk bekerja sebagai dokter umum. Untuk bekerja di rumah sakit, ada
berbagai persyaratan yang cukup bervariasi. Dari beberapa persyaratan
tersebut, ada seminar-seminar kedokteran yang harus diikuti. Tidak semua
seminar yang ditawarkan harus diambil, karena tidak semua menyangkut materi dan harus menyesuaikannya dengan
kebutuhan kita. Dan biaya yang dibutuhkan juga tidaklah kecil.
Jadi butuh seminar dan pelatihan apa saja,
sih?
1. Advanced Cardiac Life
Support (ACLS)
Pernah nonton Grey’s Anatomy?
Merupaka dimana adegan ketika para dokter menggunakan alat pacu jantung untuk menolong pasien yang sedang mengalami henti
jantung. Ya, itu adalah kompetensi dokter umum. Bukan hanya dokter
spesiali yang bias mengikuti pelatihan ini, Namun, ternyata justru dokter
umumlah yang menjadi lini terdepan untuk melakukan pertolongan ini. Kursus yang wajib untuk dokter termasuk kursus acls
ACLS merupakan Kursus yang wajib untuk dokter dimana memberikan pelatihan mengenai pertolongan pada pasien henti jantung
dan menggunakan alat defibrillator. Kursus dilaksanakan selama 3 hari dengan
biaya sejumlah Rp 2,5 juta. ACLS ini harus diikuti setiap 3 tahun sekali.
2.
Advanced Trauma Life Support (ATLS)
ATLS adalah kursus kegawatdaruratan di bidang bedah, ini juga merupakan kursus yang wajib untuk dokter dan yang
diperlukan jika memiliki minat untuk praktik di Instalasi Gawat Darurat. Pada
pelatihan ini, akan diajarkan cara untuk memberikan pernapasan bantuan yang
invasif (seperti menusuk bagian leher atau trakea pada orang yang tersedak agar tetap bisa bernapas) dan memasang slang
pada keadaan paru yang kempis atau terisi cairan.
Kursus ATLS juga dilaksanakan selama 3 hari
dengan biaya sebesar Rp 5 juta. Kedua jenis kursus di atas adalah seminar yang
wajib diikuti dan biasanya diminta saat melamar kerja di rumah sakit, khususnya
di Jakarta.
3. Hiperkes
Pernah
mendengar tentang dokter perusahaan? Dokter perusahaan tidak hanya praktik di
klinik perusahaan saja, namun juga bertanggung jawab dalam hal kedokteran
okupasi, seperti cara duduk yang benar, cara bekerja yang tidak mengganggu
postur tubuh, memberikan pelatihan bantuan dasar untuk keadaan gawat darurat di
perusahaan itu, dan sebagainya sebagai pemberi kesehatan bagi sekitar
lingkungan pekerjaan
Pelatihan
Hiperkes biasanya diperlukan jika seseorang memang memiliki minat di bidang
okupasi dan mempunyai keinginan praktik di perusahaan tersebut. Pelatihan
dilaksanakan dalam jangka 6 hari dan sertifikat yang didapat berlaku untuk
seumur hidup.
Ketiga hal di atas merupakan jenis seminar
atau kursus yang sebaiknya diikuti oleh dokter umum. Beberapa seminar lainnya
juga dapat diikuti untuk menunjang kemampuan kita, antara lain pelatihan
membaca EKG (rekam jantung), pelatihan USG (jika berminat mengambil pendidikan
Obs/Gyn), pelatihan resusitasi neonatus, dan sebagainya.
Nah, inilah kursus yang wajib untuk dokter
Indonesia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar