Kamis, 26 Juli 2018

Kursus Yang diWajibkan Untuk Dokter






Kursus yang diwajibkan untuk dokter setelah selesai menjalani dokter internship Indonesia, sebagian besar tentu akan berpikiran untuk bekerja sebagai dokter umum. Untuk bekerja di rumah sakit, ada berbagai persyaratan yang cukup bervariasi. Dari beberapa persyaratan  tersebut, ada seminar-seminar kedokteran yang harus diikuti. Tidak semua seminar yang ditawarkan harus diambil, karena tidak semua menyangkut  materi dan harus menyesuaikannya dengan kebutuhan kita. Dan biaya yang dibutuhkan juga tidaklah kecil.

Jadi butuh seminar dan pelatihan apa saja, sih?

1. Advanced Cardiac Life Support (ACLS)
Pernah nonton Grey’s Anatomy? Merupaka dimana adegan ketika para dokter menggunakan alat pacu jantung untuk menolong pasien yang sedang mengalami henti jantung. Ya, itu adalah kompetensi dokter umum. Bukan hanya dokter spesiali yang bias mengikuti pelatihan ini, Namun, ternyata justru dokter umumlah yang menjadi lini terdepan untuk melakukan pertolongan ini. Kursus yang wajib untuk dokter termasuk kursus acls

ACLS merupakan Kursus yang wajib untuk dokter  dimana memberikan pelatihan mengenai pertolongan pada pasien henti jantung dan menggunakan alat defibrillator. Kursus dilaksanakan selama 3 hari dengan biaya sejumlah Rp 2,5 juta. ACLS ini harus diikuti setiap 3 tahun sekali.
2. Advanced Trauma Life Support (ATLS)
ATLS adalah kursus kegawatdaruratan di bidang bedah, ini juga merupakan kursus yang wajib untuk dokter dan yang diperlukan jika memiliki minat untuk praktik di Instalasi Gawat Darurat. Pada pelatihan ini, akan diajarkan cara untuk memberikan pernapasan bantuan yang invasif (seperti menusuk bagian leher atau trakea pada orang yang tersedak agar tetap bisa bernapas) dan memasang slang pada keadaan paru yang kempis atau terisi cairan.

Kursus ATLS juga dilaksanakan selama 3 hari dengan biaya sebesar Rp 5 juta. Kedua jenis kursus di atas adalah seminar yang wajib diikuti dan biasanya diminta saat melamar kerja di rumah sakit, khususnya di Jakarta.

3. Hiperkes

Pernah mendengar tentang dokter perusahaan? Dokter perusahaan tidak hanya praktik di klinik perusahaan saja, namun juga bertanggung jawab dalam hal kedokteran okupasi, seperti cara duduk yang benar, cara bekerja yang tidak mengganggu postur tubuh, memberikan pelatihan bantuan dasar untuk keadaan gawat darurat di perusahaan itu, dan sebagainya sebagai pemberi kesehatan bagi sekitar lingkungan pekerjaan

Pelatihan Hiperkes biasanya diperlukan jika seseorang memang memiliki minat di bidang okupasi dan mempunyai keinginan praktik di perusahaan tersebut. Pelatihan dilaksanakan dalam jangka 6 hari dan sertifikat yang didapat berlaku untuk seumur hidup.

Ketiga hal di atas merupakan jenis seminar atau kursus yang sebaiknya diikuti oleh dokter umum. Beberapa seminar lainnya juga dapat diikuti untuk menunjang kemampuan kita, antara lain pelatihan membaca EKG (rekam jantung), pelatihan USG (jika berminat mengambil pendidikan Obs/Gyn), pelatihan resusitasi neonatus, dan sebagainya.

Nah, inilah kursus yang wajib untuk dokter Indonesia.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar